Perkembangan bahasa Indonesia begitu pesat sehingga hal itu menyebabkan masyarakat pemakai bahasa Indonesia terkadang mengabaikan kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Sebagai contoh, pemakai bahasa Indonesia, seperti wartawan kadang-kadang tidak memedulikan kaidah k, p, t, s dalam menuangkan tulisannya di media-media cetak. Banyak ditemukan ketidakseragaman dalam penulisan setiap kata yang dimulai dengan fonem p baik yang bersuku kata dua maupun tiga jika diberi awalan me(N)- atau meng- (beserta variasi imbuhannya) fonem pertamanya ada yang melebur/luluh (sesuai dengan kaidah bahsa Indonesia) ada juga yang tidak melebur.
contoh :
-memperkosa = memerkosa
-mempesona = memesona
-mempopulerkan = memopulerkan
-mengkomunikasikan = mengomunikasikan
-mempengaruhi = memengaruhi
-mempedulikan = memedulikan
-mensosialkan = menyosialkan
-mempelihara = memelihara
-mensentralisasi = menyentralisasi
-mensetrika = menyetrika
Kata - kata diatas sering kita temui atau kita lihat di media masa seperti koran ,majalah dll.Pdahal dalam hal ini wartawan adalah pengguna bahasa yang baik dan benar,namun apa yang terjadi adalah sebaliknya.
Berdasarkan kenyataan tersebut, tampak jelas bahwa wartawan/pemakai bahsa Indonesia lebih menaati kaidah k, p, t, s untuk setiap kata yang berkuku kata dua dibandingkan dengan bersuku kata tiga atau lebih. Tampaknya kita sulit membuat aturan baru, yakni kaidah k, p, t, s hanya berlaku untuk setiap kata yang bersuku kata dua. Hal itu disebabkan oleh kita sudah terlanjur menggunakan kata-kata tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan tanpa ada standarisasi bahasa Indonesia yang baik dan benar.Akibatnya, hal itu bisa membingungkan masyarakat pemakai bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar