Rabu, 06 April 2011

Lecehkan Hewan, Bayar $42.000


Pemerintah Yunani menetapkan sanksi baru terkait perlakuan kejam dan pelecehan pada hewan. Berdasarkan ketetapan yang akan dipertimbangkan hingga 15 April 2011 mendatang, sesorang yang bertindak keji dan melecehkan hewan bisa dikenakan denda hingga setara 42.000 dollar AS.

Pejabat Deputi Kementrian Pertanian Yunani Milena Apostolaki mengatakan, "Perilaku suatu masyarakat pada hewan adalah masalah budaya. Setiap negara modern berkewajiban untuk memberikan kerangka legal untuk mengupayakan kebijakan hewan yang efisien."

Di Yunani, perlakuan keji pada hewan memang sering terjadi. Anjing kadang diracuni, digantung, atau dimutilasi di beberapa desa Yunani. Pada tahun 2009, seorang petugas sirkus Circo Massimo memukul dan mencambuk gajah sebelum pertunjukan dimulai.

Dengan adanya ketetapan ini, maka secara formal pertunjukan sirkus di Yunani juga dilarang. Sebelumnya, hingga beberapa dekade lalu beruang yang menari menjadi atraksi sirkus rutin yang menghibur masyarakat Yunani. Akhirnya, atraksi itu pun dilarang.
Sumber : kompas & betterdayzine

Tidak ada komentar:

Posting Komentar